✘ Rpp Tahun 2020 Akan Di Sederhanakan

– Surat Edaran menteri pendidikan dan kebudayaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyederhanaan RPP.
RPP atau yang lebih jelasnya yaitu planning perangkat pembelajaran sekarang menjadi sebuah perbincangan yang hangat dikala dimana Menteri Pendidikan yang baru yakni Nadiem Makarim mengeluarkan sebuah gebrakan adalah akan memperlihatkan kebebasan kepada guru dalam membuat RPP dengan menyederhanakan RPP yang dapat membuat guru tidak perlu lagi banyak menghabiskan waktu hanya untuk menciptakan administrasi perangkat pembelajaran.

Guru dikala ini merasa mempunyai beban yang banyak khusunya dalam hal menyiapkan administrasi berupa perangkat pembelajaran. Meskipun hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab bagi seorang guru namun pekerjaan dalam menyiapkan perangkat pembelajaran yang isinya sangat banyak bahkan jikalau di print hingga berpuluh-puluh lembar membuat banyak guru menghabiskan waktunya untuk menyiapkan manajemen perangkat pembelajaran tersebut sehingga aktivitas untuk peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran menjadi terabaikan.

Dengan banyaknya masukan yang di peroleh dari guru-guru Indonesia mengenai beban guru yang berat dalam mempersiapkan perangkat pembelajaran, maka Menteri Pendidikan ketika ini menawarkan solusi yang bisa membantu guru-guru dalam memudahkan acara guru khususnya dalam hal menyiapakan perangkat pembelajaran. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membuat perubahan dalam hal pembuatan perangkat pembelajaran bagi guru yang mana mulai tahun 2020 guru tidak perlu lagi harus membuat perangkat pembelajaran yang berbelit-belit dan membutuhkan banyak kertas ketika akan di print melainkan guru dapat menyederhanakan perangkat pembelajaran yang telah ada sebelumnya sehingga dapat lebih singkat namun mempunyai tujuan yang benar-benar dapat terealisasi dan bahkan RPP yang di buat guru bisa dihasilkan hanya dengan 1 kertas saja.

Adapun komponen yang penting yang akan di muat dalam proses pembuatan RPP nantinya yakni terdiri dari 3 komponen :
1.   Tujuan pembelajaran
2.   Kegiatan pembelajaran
3.   Penilaian (Assesmen)
Ketiga komponen tersebut wajib harus termuat didalam RPP yang akan di sederhanakan dan ketiga komponen tersebut telah mewakili seluruh elemen yang di butuhkan dalam proses pembuatan RPP, sehingga guru tidak perlu lagi harus menciptakan kata-kata yang Panjang yang hanya menghabiskan waktu dalam proses pembuatannya melainkan cukup dengan membuat RPP yang ringkas namun tepat sasaran yang dibutuhkan dapat meningkatkan kualitas guru yang berorientasi pada siswa dan memerdekakan guru dalam mengajar sehingga guru mampu benar-benar fokus untuk melatih dan membimbing penerima asuh supaya mampu menghasilkan belum dewasa generasi bangsa yang berprestasi.

Baca Juga

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim membuat perubahan dalam hal penyederhanakan RPP dalam rangka meringankan beban administrasi guru yang di terbitkan melalui surat  edaran mendikbud nomor 14 tahun 2020 yakni ihwal penyederhanaan RPP. Adapun isi pokok yang termuat di dalam surat edaran tersebut menginformasikan bahwa dalam menciptakan perangkat pembelajaran khususnya RPP mampu dilakukan dengan prinsip efisien, efektif dan berorientasi pada peserta asuh.

Bagi bapak dan ibu guru yang ingin mengetahui isi lengkap dari surat  edaran menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 14 tahun 2020 yakni perihal penyederhanaan RPP maka pada postingan ini saya akan memberikan filenya dan anda mampu mendownloadnya melalui judul di bawah ini.
  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 14 Tahun 2020 (Disini)
  • Bagi anda yang membutuhkan model atau format RPP Terbaru  1 halaman (Link)
  • Contoh RPP Versi Terbaru 1 Halaman (Link)
Semoga dengan adanya perubahan dalam hal penyederhananaan RPP maka benar-benar bisa meringankan beban guru khususnya dalam menyiapkan perangkat pembelajaran, sehingga guru mampu lebih fokus dalam mengajar.
Demikianlah informasi yang dapat saya bagikan pada postingan ini, dan biar mampu bermanfaat.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✘ Rpp Tahun 2020 Akan Di Sederhanakan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel