✘ Kartu Kip (Kartu Indonesia Akil) : Manfaat,Tujuan.Prioritas Peserta Kip
Kartu KIP (kartu Indonesia akil) :manfaat,tujuan dan prioritas peserta KIP
Selamat berjumpa kembali di blog kherysuryawan.id
Pada postingan kali ini aku akan membahas mengenai kartu Indonesia bakir atau yang sering di sebut dengan KIP. Pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu bentuk program yang di keluarkan oleh pemerintah supaya mampu memperoleh acara PIP adalah untuk menerima derma berupa dana Pendidikan yang mampu di nikmati oleh sebagian penerima ajar yang telah mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Apabila seorang penerima ajar telah memegang dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP) maka dia mempunyai hak untuk bisa memperoleh perlindungan dana Pendidikan dalam bentuk program Indonesia cerdik (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah bantuan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), akseptor Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/petaka.
Jika dulu nama acara dalam pinjaman sumbangan dana Pendidikan ini lebih di kenal dengan BSM maka beda hal nya dengan saat ini yang mana Namanya telah berbah menjadi acara Indonesia pandai (PIP).
Meskipun demikian acara ini memiliki visi dan misi yang sama ialah sama-sama untuk menunjukkan pinjaman Pendidikan dalam bentuk uang tunai kepada mereka yang dianggap layak mendapatkan perlindungan tersebut. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan acara Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak dapat di miliki begitu saja, sebab Kartu Indonesia Pintar (KIP) hanya mampu di terima atau di peroleh apabila nama peserta ajar tersebut masuk sebagai salah satu yang di anggap mempunyai kehidupan ekonomi yang kurang bisa sehingga di anggap layak untuk mendapatkan kartu KIP. Kartu KIP tersebut berlaku mulai dari peserta bimbing berada di dingklik jenjang sekolah dasar (SD,Sekolah Menengah Pertama) sampai berada di dingklik sekolah jenjang menengah (SMA/Sekolah Menengah kejuruan).
Saat ini kartu KIP tidak hanya akan di rasakan oleh siswa yang berada di jenjang Sekolah Dasar sampai Sekolah Menengan Atas saja melainkan Baru-baru ini pemerintah telah membuat perencanaan bahwa akan kembali menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mahasiswa yang menempuh Pendidikan di jenjang perguruan tinggi.
Hal tersebut tentunya akan lebih menciptakan semangat bagi peserta didik yang akan melanjutkan pendidikannya di sekolah yang lebih tinggi dan bukan hanya itu saja tetapi orang tua juga akan sangat terbantu khususnya mereka yang berasal dari keluarga yang kurang bisa sebab dengan adanya bantuan Pendidikan tersebut akan sangat membantu para orang renta dalam memenuhi kebutuhan Pendidikan anak-anaknya.
Meskipun demikian masih banyak juga anak-anak yang hidup dalam ekonomi keluarga yang pas-pasan namun mereka tidak terjaring sebagai peserta kartu KIP sehingga tak elak mereka merasa cemburu alasannya adalah tidak mendapatkan perlindungan dari program PIP tersebut padahal mereka bahu-membahu juga mempunyai hak untuk menerima tunjangan dari program PIP tersebut.
Sebenarnya untuk mampu menerima kartu KIP tersebut ada beberapa aspek dan persyartan yang harus di penuhi sehingga dapat dikatakan layak untuk menerimakan kartu KIP. Pada postingan aku sebelumnya aku juga telah mengulas ihwal bagaimana cara supaya dapat memperoleh kartu KIP bagi mereka yang belum memiliki kartu KIP dan bagaimana cara agar mampu menerimakan perlindungan acara Indonesia cerdik (PIP) meskipun tidak memiliki kartu KIP
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai tujuan dan manfaat dari kartu KIP bagi peserta asuh yang telah menerimanya maka solahkan anda simak klarifikasi di bawah ini.
TUJUAN PEMBERIAN KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)
Dengan mempunyai kartu KIP maka kita akan mendapatkan pertolongan pendidikan dalam bentuk uang tunai yang di beri nama dengan acara indonesia cerdik.
Program ini sendiri ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi siswa untuk bersekolah, sehingga nantinya membuat anak-anak tidak lagi terpikir untuk berhenti sekolah. Selain menghindari anak pustus sekolah, acara KIP ini juga dibentuk untuk bisa menarik kembali siswa yang telah putus sekolah biar kembali bersekolah. Bukan hanya wacana biaya manajemen sekolah, program ini juga bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran. Lebih luas lagi, program dalam KIP ini juga sangat mendukung untuk mewujudkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dan Pendidikan Menengah Universal/Wajib Belajar 12 Tahun.
PIP dirancang untuk membantu belum dewasa usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan hingga simpulan pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai Sekolah Dasar/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah akseptor ajar dari kemungkinan putus sekolah, dan dibutuhkan mampu menarik siswa putus sekolah supaya kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga dibutuhkan dapat meringankan biaya personal pendidikan akseptor bimbing, baik biaya pribadi maupun tidak langsung.
Untuk mampu masuk dan mendapatkan acara Indonesia berilmu maka siswa atau penerima didik yang bersangkutan harus mempunyai kartu KIP.
KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima pinjaman pendidikan PIP.
Kartu ini memberi jaminan dan kepastian bawah umur usia sekolah terdaftar sebagai peserta pertolongan pendidikan. Setiap anak penerima tunjangan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 (satu) KIP.
MANFAAT MEMILIKI KARTU KIP
Ada beberapa manfaat yang dapat di rasakan atau di nikmati apabila memiliki kartu KIP diantaranya adalah sebagai berikut :
· Memiliki kartu KIP maka akan mendapatkan tunjangan Pendidikan berupa uang tunai yang akan di salurkan secara pribadi dan sedikit demi sedikit ke rekening masing-masing penerima selama penerima bimbing tersebut masih aktif dalam satuan Pendidikan baik di jenjang SD,SMP,SMA dan SMK.
· Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk menerima manfaat Program Indonesia Pintar kalau terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
· KIP juga dapat di rasakan keuntungannya bagi anak usia sekolah yang tidak berada di sekolah seperti Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mirip belum dewasa di Panti Asuhan/Sosial, anak jalanan, dan pekerja anak dan difabel. KIP juga berlaku di Pondok Pesantren, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan Lembaga Kursus dan Pelatihan yang ditentukan oleh Pemerintah.
· KIP mendorong pengikut-sertaan anak usia sekolah yang tidak lagi terdaftar di satuan pendidikan untuk kembali bersekolah.
· KIP menjamin keberlanjutan derma antar jenjang pendidikan sampai tingkat Sekolah Menengan Atas/SMK/MA.
Adapun besaran dana dari manfaat PIP yang dapat di peroleh pada jenjang sekolah dasar sampai jenjang sekolah menengah ialah sebagai berikut :
- Peserta bimbing Sekolah Dasar/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta latih Sekolah Menengah Pertama/MTs/Paket B menerima Rp750.000,-/tahun;
- Peserta ajar Sekolah Menengan Atas/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Seperti yang telah saya jelaskan di atas, bahwa tidak semua akseptor ajar dapat menerimakan kartu KIP melainkan kartu KIP lebih di prioritaskan kepada mereka yang memiliki persyaratan atau memenuhi unsur-unsur di bawah ini :
1. Peserta ajar dari keluarga pemegang KIP, KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), KPS (Kartu Perlindungan Sosial).
2. Peserta didik dari keluarga akseptor Program Keluarga Harapan (PKH).
3. Peserta latih yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
4. Peserta ajar yang terkena imbas musibah.
5. Peserta asuh yang pernah drop out.
6. Peserta latih dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau penerima didik dengan pertimbangan khusus lainnya, mirip:
· Kelainan fisik,
· Korban bencana alam,
· Orangtua terkena PHK,
· Orangtua berada di LAPAS,
· Memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah.
· Peserta bimbing yang menempuh studi keahlian kelompok bidang mirip pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan dan lainnya.
7. Peserta yang berada dalam forum khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Kartu KIP memang akan sangat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkannya dan biar acara Indonesia bakir yang di berikan oleh pemerintah ini akan terus berlanjut dan peserta kartu KIP bagi belum dewasa yang kurang bisa juga dapat terus bertambah setiap tahunnya sehingga akan semakin menurunkan tingkat putus sekolah di Indonesia dan sebaliknya akan semakin meningkatkan impian anak-anak Indonesia untuk terus melanjutkan pendidikannya ke seklah yang lebih tinggi.
Demikianlah postingan kali ini mengenai penjelasan perihal manfaat dan tujuan yang mampu di peroleh apabila memiliki kartu Indonesia cendekia (KIP), agar postingan ini mampu menambah wawasan anda wacana dunia Pendidikan.
Belum ada Komentar untuk "✘ Kartu Kip (Kartu Indonesia Akil) : Manfaat,Tujuan.Prioritas Peserta Kip"
Posting Komentar